Proses Peralihan Politik Pasca Kejadian G30s Pki

PKI nyata-nyata telah berperan aktif dalam bencana nasional tersebut, tetapi tidak ada gejala Pemerintah akan menindak tegas. Masyarakat Indonesia yang setia pada Pancasila menuntut pemerintah untuk segera membubarkan PKI dan menindak tegas para pelaku G30S/PKI. Mereka yang terdiri atas banyak sekali kesatuan agresi yang menuntut pertanggungjawaban PKI, bergabung dalam Front Pancasila dan menggelar rapat akbar di lapangan Banteng Jakarta pada tanggal 26 Oktober 1965. 
nyata telah berperan aktif dalam  bencana nasional tersebut Proses Peralihan Politik Pasca Peristiwa G30S PKI

Kesatuan-Kesatuan Aksi yang tergabung dalam Front Pancasila tersebut antara lain:

  1. Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI)
  2. Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI)
  3. Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (KAPI)
  4. Kesatuan Aksi Buruh Indonesia (KABI)
  5. Kesatuan Aksi Wanita Indonesia (KAWI)
  6. Kesatuan Aksi Guru Indonesia (KAGI)
  7. Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI)
  8. Kesatuan Aksi Pengemudi Becak Indonesia (KAPBI)
Dalam rangka meredam tuntutan Kesatuan-Kesastuan Aksi tersebut, Presiden Soekarno berjanji untuk mengadakan penyelesaian politik terhadap pemberontakan G 30S/PKI.

Karena akad tersebut seperti tidak memperlihatkan akan direalisasikan oleh pemerintah, maka kesatuan-kesatuan agresi ini mulai melaksanakan tindakan eksklusif terhadap PKI dan pendukung-pendukungnya. Tindakan yang dipelopori oleh para mahasiswa dan pelajar tersebut menerima proteksi dari masyarakat luas dan ABRI yang pancasilais. 

PKI dan pendukungnya bereaksi terhadap tuntutan dan tindakan Front Pancasila. Bentrokan secara fisik di antara kedua belah pihak pun tidak sanggup dihindari. Khususnya bagi anggota PKI dan pendukungnya, maupun mereka yang diduga PKI menjadi korban yang paling banyak. Diduga jumlahnya mencapai ratusan ribu jiwa. 

Perkembangan situasi dan kondisi politik yang tidak menentu menimbulkan gejolak perekonomian berupa melambungnya harga kebutuhan pokok rakyat. Hal tersebut mendorong kesatuan aksi, ABRI, semua organisasi politik dan organisasi massa yang setia pada Pancasila mengajukan Tiga Tuntutan Rakyat (TRITURA), yaitu:

  1. bubarkan PKI
  2. bersihkan Kabinet Dwikora dari unsur-unsur G30S/PKI
  3. turunkan harga.
Presiden Soekarno pun kembali berjanji untuk melaksanakan penyelesaian politik, serta memperlihatkan jabatan menteri bagi siapa saja yang sanggup menurunkan harga. Presiden Soekarno melaksanakan perombakan susunan Kabinet Dwikora sehingga berkembang menjadi Kabinet Dwikora yang disempurnakan. Pada tanggal 24 Februari 1966 kabinet tersebut dilantik yang lebih dikenal dengan sebutan “Kabinet 100 Menteri” dilaksanakan di Istana Merdeka. Di luar istana terjadi demonstrasi dari kesatuan agresi yang lalu terlibat bentrok dengan pasukan pengawal presiden. Dalam insiden itu jatuh korban jiwa di pihak demonstran yaitu gugurnya seorang mahasiswa UI yang berjulukan Arief Rahman Hakim. 

Gelombang agresi demonstrasi makin menjadi, dan sekarang ditujukan eksklusif kepada Presiden Soekarno. Hal itu terjadi, alasannya yakni Gugurnya Arief Rahman Hakim serta tidak sesuainya penyelesaian politik yang dilakukan Presiden Soekarno dengan impian rakyat. Presiden Soekarno segera membubarkan KAMI pada tanggal 26 Februari 1966, untuk selanjutnya menutup kampus UI pada tanggal 3 Maret 1966. Hal yang lalu mengakibatkan keadaan makin memanas dan gelombang agresi demonstrasi makin menghebat.

Sidang kabinet di Istana Negara yang dilangsungkan pada tanggal 11 Maret 1966, diwarnai agresi demonstrasi di luar halaman istana. Karena dinilai membahayakan keselamatan Presiden, Brigjen Sabur, komandan Pasukan Pengawal Presiden Cakrabirawa mengabarkan bahwa di luar istana negara terdapat banyak pasukan yang identitasnya tidak dikenal. Mendengar hal tersebut, segera Presiden menyerahkan pimpinan sidang kepada Waperdam II Dr.J. Leimena serta lalu meninggalkan sidang menuju istana Bogor bersama Waperdam I Dr. Subandrio dan Waperdam III Chaerul Saleh.

Hasil Sidang tersebut dilaporkan oleh tiga perwira Tentara Nasional Indonesia AD yaitu: Mayjen Basuki Rahmat, Brigjen M.Yusuf, dan Brigjen Amir Machmud kepada Letjen Soeharto yang sedang menderita sakit di kediamannya. Setelah simpulan menghadap, dan dengan seizin Letjen Soeharto, ketiga perwira tinggi tersebut segera menuju istana Bogor untuk menemui Presiden Soekarno. Pesan yan dibawa ketiga perwira tersebut ke Bogor yaitu bahwa Letjen Soeharto menyanggupi untuk menuntaskan kemelut politik dan memulihkan keamanan dan ketertiban ibukota.

Akhirnya Presiden Soekarno menyetujui untuk mengatakan perintah kepada Letjen Soeharto sebagai Pangad dan Pangkopkamtib untuk memulihkan keadaan dan wibawa pemerintah. Perintah tersebut dikenal dengan sebutan Surat Perintah Sebelas Maret atau Supersemar. 

Berbekal surat perintah 11 Maret 1966 tersebut Letjen Soeharto segera mengambil langkah pengamanan yaitu membubarkan PKI dan ormas-ormasnya dan dinyatakan sebagai partai terlarang. Langkah tersebut lalu ditetapkan dalam Tap. No. XXV/MPRS/1966. Tanggal 11 Maret 1966 dijadikan salah tonggak sejarah Indonesia memasuki masa usaha orde gres yang bertujuan membuat tata kehidupan insan yang diarahkan pada pelaksanaan pengamalan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen. 

Selanjutnya, MPRS mengada kan Sidang spesial pada 7-12 Maret 1967, dan berhasil merumuskan Tap MPRS No. XXXIII/MPRS/1967, yang berisi hal-hal sebagai berikut:

  1. Mencabut kekuasaan pemerintah negara dari presiden Soekarno.
  2. Menarik kembali mandat MPRS dari presiden Soekarno dengan segala kekuasaan pemerintah sebagaimana yang diatur di dalam Undang-Undang Dasar 1945.
  3. Mengangkat Pengemban Tap MPRS Nomor IX/MPRS/1966 sebagai pejabat Presiden hingga dipilihnya presiden berdasarkan hasil pemilihan umum.
Pada tanggal 21-30 Maret 1968 MPRS mengadakan Sidang Umum V. Pada sidang tersebut MPRS mengangkat Jenderal Soeharto sebagai presiden RI hingga terpilihnya presiden oleh MPR hasil pemilu. Orde Baru bertekad untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Materi Demokrasi Liberal Lainnya : 

Belum ada Komentar untuk "Proses Peralihan Politik Pasca Kejadian G30s Pki"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel