Ruang Lingkup Sejarah Sebagai Ilmu
Dalam sejarah ada penelitian lantaran sejarah merupakan suatu ilmu. Apakah yang disebut dengan ilmu ? Apa ciri-ciri dari ilmu ?.
Kata Ilmu berasal dari bahasa Arab yaitu ‘alama yang berarti pengetahuan. Istilah tersebut lalu disamakan dengan science dalam bahasa Inggris. Science berasal dari bahasa Latin yaitu scio, scire yang artinya juga pengetahuan. Apabila pengetahuan itu tersusun secara sistematis dari suatu subjek yang niscaya maka disebut dengan ilmu pengetahuan. Makara tidak setiap pengetahuan ialah ilmu sedangkan setiap ilmu pengetahuan mengandung unsur pengetahuan. Ilmu pengetahuan mempunyai ciri-ciri tertentu yaitu :
a. Merupakan seperangkat pengetahuan yang sistematis.
b. Memiliki metode yang efektif.
c. Memiliki objek.
d. Memiliki rumusan kebenaran-kebenaran umum.
e. Bersifat objektif.
f. Dapat memperlihatkan asumsi atau prediksi.
Sebuah pengetahuan sanggup disusun secara sistematis dengan cara memakai metode yang dimilikinya. Secara sederhana metode sanggup diartikan sebagai langkah-langkah yang harus ditempuh untuk menjelaskan objek yang dikajinya. Setiap ilmu pengetahuan mempunyai objeknya, menyerupai sejarah objeknya ialah insan sehingga sejarah dimasukan ke dalam kelompok ilmu sosial. Hasil dari klarifikasi terhadap objek yang ditelitinya maka akan melahirkan rumusan-rumusanm kebenaran atau sering disebut dengan teori. Rumusan kebenaran dalam sejarah bersifat unik tidak umum atau uiniversal. Unik dalam pengertian ini yaitu kebenaran sejarah hanya berlaku pada situasi atau daerah tertentu saja, belum tentu berlaku pada situasi dan daerah yang lainnya. Contohnya klarifikasi perihal penyebab-penyebab terjadinya pemberontakan. Ada beberapa penyebab timbulnya pemberontakan contohnya orang berontak lantaran lapar atau miskin, ada yang lantaran hak-hak dirinya yang sudah mapan terganggu, ada yang lantaran rasa putus asa dan tertekan, ada yang lantaran harga diri terasa terinjak-injak, ada yang lantaran memimpikan hadirnya seorang ratu adil yang akan membuat kemakmuran, dan faktor-faktor lainnya.
Dalam sejarah Indonesia berbagai terjadi pemberontakan-pemberontakan, yang masing-masing penyebabnya berbeda-beda. Misalkan berdirinya Negara Pasundan 1947 yang diproklamairkan oleh Surya Kartalegawa. Sikap Kartalegawa ini dianggap sebagai pemberontakan, alasannya ialah ia menentang negara yang sah yaitu Republik Indonesia. Menurut sumber, faktor penyebab tindakan Kartalegawa tersebut disebabkan lantaran Kartalegawa sebagai orang Sunda dan mantan pegawai pemerintah (Bupati) merasa berhak untuk menjadi Gubernur di Jawa Barat, alasannya ialah semenjak awal kemerdekaan Presiden Sukarno mengangkat Gubernur Jawa Barat bukan dari orang Sunda. Lain halnya dengan kasus pemberontakan yang dilakukan oleh Kahar Muzakar di Sulawesi Selatan. Menurut beberapa sumber menyebutkan bahwa Kahar Muzakar melaksanakan pemberontakan disebabkan oleh dirinya tidak dihormati sebagai pejuang yang telah ikut berjuang melawan Belanda.
Akibatnya harga dirinya merasa tidak dihargai maka sebagai orang Sulawesi Selatan timbul perilaku siri yang artinya mempertahankan atau memperjuangkan harga diri yang merasa dihina oleh orang lain. Sikap siri itu ia lakukan dengan cara memberontak kepada pemerintah Republik Indonesia dalam bentuk gerakan DI/TII di Sulawesi Selatan. Sartono Kartodirdjo melihat pemberontakan-pemberontakan petani yang terjadi pada simpulan era ke-19 di Indonesia, disebabkan oleh adanya impian dari para petani datangnya seorang Ratu Adil, yaitu seorang figur yang diperlukan sanggup membawa kehidupan yang lebih baik dari zaman yang sedang dialaminya oleh petani. Para petani merasa tertekan secara struktural oleh penjajah. Akibat tekanan itu maka para petani memimpikan lahirnya seorang Ratu Adil. Dengan contoh-contoh tersebut memperlihatkan bahwa ilmu sejarah rumusan-rumusan kebenarannya atau teorinya akan unik bersifat kasuistis belum tentu berlaku untuk kondisi dan daerah yang lainnya.
Penelitian dilakukan bertujuan untuk mencari kebenaran. Kebenaran yang dimaksud ialah kebenaran berdasarkan ukuran ilmu pengetahuan. Ciri umum dari kebenaran ilmu pengetahuan yaitu pertama bersifat rasional, empiris dan sementara. Rasional artinya kebenaran itu ukurannya akal. Sesuatu dianggap benar berdasarkan ilmu apabila masuk akal. Sebagai teladan dalam sejarah kita menemukan adanya bangunan Candi Borobudur yang sangat menakjubkan. Secara nalar pembangunan Candi Borobudur sanggup dijelaskan, contohnya bangunan tersebut dibentuk oleh insan biasa dengan memakai teknik-teknik tertentu sehingga terciptalah sebuah bangunan yang megah. Janganlah kita menjelaskan bahwa Borobudur dibangun dengan memakai kekuatan-kekuatan di luar insan contohnya jin, sihir, setan, atau jenis mahluk-mahluk lainnya. Kalau klarifikasi menyerupai ini, maka sejarah bukanlah sebagai ilmu pengetahuan.
Empiris artinya ilmu itu berdasarkan kenyataan. Kenyataan yang dimaksud di sini yaitu berdasarkan sumber yang sanggup dilihat eksklusif secara bahan atau wujud fisik. Empiris dalam sejarah yaitu sejarah mempunyai sumber sejarah yang merupakan kenyataan dalam ilmu sejarah. Misalnya bila kita bercerita perihal terjadinya Perang, maka perang itu benar-benar ada berdasarkan bukti-bukti atau peninggalan-peninggalan yang ditemukannya. Kemungkinan masih adanya saksi yang masih hidup, adanya laporan-laporan tertulis, adanya daerah yang dijadikan pertempuran, dan bukti-bukti lainnya. Dengan demikian kisah sejarah merupakan kisah yang memang-memang empiris artinya benar-benar terjadi. Kalau kisah tidak berdasarkan bukti bukan sejarah namanya, tetapi dongeng yang bersifat fiktif.
Dalam ilmu pengetahuan kebenaran yang dihasilkan sifatnya tidak mutlak, tidak menyerupai halnya kebenaran dalam agama yang bersifat mutlak. Kemutlakan kebenaran agama misalkan dikatakan bahwa Tuhan itu ada dan mempunyai sifat yang berbeda dengan mahluknya. Ungkapan ini tidak sanggup dibantah harus diyakini atau diimani oleh manusia. Lain halnya dengan ilmu pengetahuan, kebenarannya bersifat sementara, artinya sanggup dibantah apabila ditemukan teori-teori atau bukti-bukti yang baru. Dalam sejarah kesementaraan kebenaran ini sanggup dalam bentuk perbedaan penafsiran terhadap suatu peristiwa. Perbedaan ini sanggup diterima selama didukung oleh bukti yang akurat. Kesementaraan inilah yang membuat ilmu itu berkembang terus.
Belum ada Komentar untuk "Ruang Lingkup Sejarah Sebagai Ilmu"
Posting Komentar