5 Indikator Kompetensi Pedagogik
Seorang guru profesional yakni orang yang mempunyai kemampuan dan keahlian dalam bidang keguruan atau dengan kata lain ia telah terdidik dan terlatih dengan baik. Terdidik dan terlatih bukan hanya memperoleh pendidikan formal saja akan tetapi juga harus menguasai banyak sekali seni administrasi atau teknik di alam acara berguru mengajar serta menguasai landasanlandasan kependidikan menyerupai yang tercantum dalam kompetensi guru.
Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru yaitu: kompetensi profesional, kepribadian, pedagogik, dan sosial. Dari keempat kompetensi guru di atas, kompetensi yang akan disajikan pada penelitian ini hanya kompetensi pedagogik sebab kompetensi ini terkait dengan penerapan keterampilan dasar mengajar yang diajarkan pada mata kuliah Praktek Pengalaman Lapangan I (PPL I).
Kompetensi pedagogik yakni kemampuan seorang pendidik dalam mengelola pembelajaran akseptor didik yang meliputi:
a. Kemampuan dalam memahami akseptor didik, dengan indikator antara lain:
1) memahami karakteristik perkembangan akseptor didik, menyerupai memahami tingkat kognitif akseptor didik sesuai dengan usianya.
2) memahami prinsip-prinsip perkembangan kepribadian akseptor didik, menyerupai mengenali tipe-tipe kepribadian akseptor didik dan mengenali tahapan-tahapan perkembangan kepribadian akseptor didik.
3) bisa mengidentifikasi bekal didik awal akseptor didik dan mengenali perbedaan potensi yang dimiliki akseptor didik.
b. Kemampuan dalam menciptakan perancangan pembelajaran, dengan indikator antara lain:
1) bisa merencanakan pengelolaan acara berguru mengajar, menyerupai merumuskan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai, menentukan jenis strategi/metode pembelajaran yang cocok, menentukan langkah-langkah pembelajaran, dan menentukan cara yang sanggup dipakai untuk memotivasi akseptor didik.
2) bisa merencanakan pengorganisasian materi pembelajaran, seperti
bisa menjabarkan materi yang sesuai dengan tujuan pembelajaran, serta bisa menyusun materi embelajaran secara runtut dan sistematis.
3) bisa merencanakan penggunakan media dan sumber pengajaran sarana yang bisa dipakai untuk mempermudah pencapaian kompetensi, dan lainnya.
4) bisa merencanakan pengelolaan kelas, menyerupai bisa menentukan alokasi waktu berguru mengajar, serta bisa menentukan cara pengorganisasian siswa biar terlibat secara aktif dalam acara berguru mengajar.
5) bisa merencanakan model penilaian hasil belajar, menyerupai menentukan macam-macam bentuk penilaian dan menciptakan instrument penilaian hasil belajar.
c. Kemampuan melaksanakan pembelajaran yang mendidik dan dialogis, dengan indikator antara lain:
1) bisa membuka pelajaran, menyerupai memberikan tujuan pembelajaran yang akan dicapai dan memotivasi siswa, dan mengaitkan materi yang akan dipelajari dengan materi prasyarat.
2) bisa mengelola acara berguru mengajar, menyerupai bisa menjelaskan materi, memakai metode mengajar, memberi teladan yang sesuai dengan materi, memakai media pembelajaran, memberi penguatan, memberi pertanyaan, dan menekankan hal-hal yang menumbuhkan kebiasaan positif pada tingkah laris siswa.
3) bisa berkomunikasi dengan siswa, menyerupai bisa memberi kesempatan kepada siswa untuk memahami materi, mengklarifikasi petunjuk dan penjelasan apabila siswa salah mengerti, memberi kesempatan kepada siswa untuk bertanya, dan memakai bahasa verbal dan goresan pena secara terang dan benar.
4) bisa mengorganisasi kelas dan memakai waktu dengan baik.
5) bisa melaksanakan penilaian selama proses berguru mengajar berlangsung dan melaksanakan penilaian pada selesai pelajaran.
6) bisa menutup pelajaran, menyerupai menyimpulkan kesimpulan, melaksanakan refleksi atau menciptakan rangkuman dengan melibatkan siswa dan melaksanakan tindak lanjut dengan memperlihatkan kode atau kiprah sebagai cuilan remidi / pengayaan.
d. Kemampuan dalam mengevaluasi hasil belajar, dengan indikator antara lain:
1) bisa merancang dan melaksanakan penilaian, menyerupai memahami prinsip-prinsip penilaian, bisa menyusun macam-macam instrumen penilaian pembelajaran, bisa melaksanakan evaluasi.
2) bisa menganalisis hasil penilaian, menyerupai bisa mengklasifikasikan hasil penilaian dan menyimpulkan hasil penilaian secara jelas.
3) bisa memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan kualitas pembelajaran selanjutnya, menyerupai bisa memperbaiki soal yang tidak valid dan bisa mengidentifikasi tingkat variasi hasil belajar.
e. Kemampuan dalam membuatkan akseptor didik untuk mengaktualisasikan banyak sekali potensi yang dimilikinya, dengan indikator antara lain:
1) memfasilitasi akseptor didik untuk membuatkan potensi akademik, menyerupai menyalurkan potensi akademik akseptor didik sesuai dengan kemampuannya, bisa mengarahkan dan membuatkan potensi akademik akseptor didik.
2) bisa memfasilitasi akseptor didik untuk membuatkan potensi non-akademik, menyerupai menyalurkan potensi non-akademik akseptor didik sesuai dengan kemampuannya, bisa mengarahkan dan membuatkan potensi non-akademik akseptor didik.
Belum ada Komentar untuk "5 Indikator Kompetensi Pedagogik"
Posting Komentar