Pengertian Kompetensi Pedagogik Dalam Pengelolaan Pembelajaran

Pedagogik ialah teori mendidik yang mempersoalkan apa dan bagaimana mendidik sebaik-baiknya. Sedangkan berdasarkan pengertian Yunani, pedagogik ialah ilmu menuntun anak yang membicarakan perkara atau persoalan-persoalan dalam pendidikan dan kegiatan-kegiatan mendidik, antara lain ibarat tujuan pendidikan, alat pendidikan, cara melakukan pendidikan, anak didik, pendidik dan sebagainya. Oleh lantaran itu pedagogik dipandang sebagai suatu proses atau aktifitas yang bertujuan biar tingkah laris insan mengalami perubahan.

Berdasarkan Undang-Undang No. 14 tahun 2005 perihal Guru dan Dosen dijelaskan bahwa kompetensi pedagogik merupakan kemampuan seorang guru dalam mengelola proses pembelajaran yang berafiliasi dengan penerima didik, meliputi pemahaman wawasan atau landasan kependidikan, pemahaman terhadap penerima didik, pengembangan kurikulum atau silabus, perancangan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis, pemanfaatan teknologi pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan pengembangan penerima didik untuk mengaktualisasikan banyak sekali potensi yang dimilikinya.

 Pedagogik ialah teori mendidik yang mempersoalkan apa dan bagaimana mendidik sebaik Pengertian Kompetensi Pedagogik Dalam Pengelolaan Pembelajaran

Kompetensi pedagogik yang merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran penerima didik, berdasarkan E. Mulyasa sekurang-kurangnya meliputi hal-hal sebagai berikut:

a. Pemahaman wawasan dan landasan kependidikan 

Guru sebagai tenaga pendidik yang sekaligus mempunyai tugas penting dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di negara ini, terlebih dahulu harus mengetahui dan memahami wawasan dan landasan kependidikan sebagai pengetahuan dasar. Pengetahuan awal perihal wawasan dan landasan kependidikan ini sanggup diperoleh saat guru mengambil pendidikan keguruan di perguruan tinggi tinggi.

b. Pemahaman terhadap penerima didik

Peserta didik ialah setiap orang yang mendapatkan dampak dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan. Tujuan guru mengenal siswa-siswanya ialah biar guru sanggup membantu pertumbuhan dan perkembangannya secara efektif, memilih materi yang akan diberikan, memakai mekanisme mengajar yang serasi, mengadakan diagnosis atas kesulitan berguru yang dialami oleh siswa, dan kegiatan-kegiatan guru lainnya yang berkaitan dengan individu siswa.

Dalam memahami siswa, guru perlu memperlihatkan perhatian khusus pada perbedaan individual anak didik, antara lain:

i. Tingkat kecerdasan
Kecerdasan seseorang terdiri dari beberapa tingkat yaitu : golongan terendah ialah mereka yang IQ-nya antara 0-50 dan di katakan idiot. Golongan kedua ialah mereka yang ber-IQ antara 50- 70 yang
dikenal dengan golongan moron yaitu keterbatasan mental. Golongan ketiga yaitu mereka yang ber-IQ antara 70-90 disebut sebagai anak lambat atau bodoh. Golongan menengah merupakan bab yang besar jumlahnya yaitu golongan yang ber-IQ 90-110. Mereka bisa berguru secara normal. Sedangkan yang ber IQ 140 ke atas disebut genius, mereka bisa berguru jauh lebih cepat dari golongan lainnya.

ii. Kreativitas
Setiap orang mempunyai perbedaan dalam kreativitas baik inter maupun intra individu. Orang yang bisa membuat sesuatu yang gres disebut dengan orang kreatif. Kreativitas bersahabat hubungannya dengan intelegensi dan kepribadian. Seseorang yang kreatif pada umumnya mempunyai intelegensi yang cukup tinggi dan suka hal-hal yang baru.

iii. Kondisi fisik
Kondisi fisik berkaitan dengan penglihatan, pendengaran, kemampuan berbicara, pincang (kaki), dan lumpuh lantaran kerusakan otak. Guru harus memperlihatkan layanan yang berbeda terhadap penerima didik yang mempunyai kelainan ibarat diatas dalam rangka membantu perkembangan pribadi mereka. Misalnya dalam hal jenis media yang digunakan, membantu dan mengatur posisi duduk dan lain sebagainya.

iv. Perkembangan kognitif
Pertumbuhan dan perkembangan sanggup diklasifikasikan atas kognitif, psikologis dan fisik. Pertumbuhan dan perkembangan berafiliasi dengan perubahan struktur dan fungsi karakteristik manusia. Perubahan tersebut terjadi dalam kemajuan yang mantap dan merupakan proses kematangan. Perubahan ini merupakan hasil interaksi dari potensi bawaan dan lingkungan.

c. Pengembangan kurikulum/silabus

Kurikulum ialah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan materi pembelajaran, serta cara yang dipakai sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Sedangkan silabus ialah seperangkat rencana dan pengaturan untuk membantu menyebarkan seluruh potensi yang meliputi emampuan fisik, intelektual, emosional, dan budpekerti agama. Dalam proses berguru mengajar, kemampuan guru dalam menyebarkan kurikulum/silabus sesuai dengan kebutuhan penerima didik sangat penting, biar pembelajaran sanggup berlangsung secara efektif dan menyenangkan.

d. Perancangan pembelajaran

Perancangan pembelajaran merupakan salah satu kompetensi pedagogik yang harus dimiliki guru, yang akan tertuju pada pelaksanaan pembelajaran. Perancangan pembelajaran sedikitnya meliputi tiga kegiatan, yaitu:

i. Identifikasi kebutuhan
Kebutuhan merupakan kesenjangan antara apa yang seharusnya dengan kondisi yang sebenarnya. Identifikasi kebutuhan bertujuan untuk melibatkan dan memotivasi penerima didik biar kegiatan belajar
dirasakan sebagai bab dari kehidupan dan mereka merasa memilikinya. Hal ini sanggup dilakukan dengan:
a) Peserta didik didorong untuk menyatakan kebutuhan berguru berupa kompetensi tertentu yang ingin mereka miliki dan diperoleh melalui kegiatan pembelajaran.
b) Peserta didik didorong untuk mengenali dan mendayagunakan lingkungan sebagai sumber berguru untuk memenuhi kebutuhan belajar.
c) Peserta didik dibantu untuk mengenali dan menyatakan kemungkinan adanya kendala dalam upaya memenuhi kebutuhan belajar, baik yang tiba dari dalam maupun dari luar.

Berdasarkan identifikasi terhadap kebutuhan berguru bagi pembentukan kompetensi penerima didik, kemudian diidentifikasi sejumlah kompetensi untuk dijadikan materi pembelajaran.

ii. Identifikasi kompetensi
Kompetensi merupakan sesuatu yang ingin dimiliki oleh penerima didik dan merupakan komponen utama yang harus dirumuskan dalam pembelajaran, yang mempunyai tugas penting dalam memilih arah pembelajaran. Kompetensi akan memperlihatkan petunjuk yang terang terhadap materi yang harus dipelajari, penetapan metode dan media pembelajaran serta penilaian. Penilaian pencapaian kompetensi perlu dilakukan secara objektif berdasarkan kinerja penerima didik, dengan bukti penguasaan mereka terhadap suatu kompetensi sebagai hasil belajar.

iii. Penyusunan aktivitas pembelajaran
Penyusunan aktivitas pembelajaran akan tertuju pada Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), sebagai produk aktivitas pembelajaran jangka pendek, yang meliputi komponen aktivitas kegiatan berguru dan proses pelaksanaan program. Komponen aktivitas meliputi kompetensi dasar, materi standar, metode dan teknik, media dan sumber belajar, waktu berguru dan daya dukung lainnya.

e. Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis

Dalam peraturan pemerintah perihal guru dijelaskan bahwa guru harus mempunyai kompetensi untuk melakukan pembelajaran yang mendidik dan dialogis. Hal ini berarti bahwa pelaksanaan pembelajaran harus berangkat dari proses dialogis antar sesama subjek pembelajaran sehingga melahirkan pemikiran kritis dan komunikatif. Tanpa komunikasi tidak akan ada pendidikan sejati.

Secara umum, pelaksanaan pembelajaran meliputi:
i. Pre tes (tes awal)
ii. Proses
Kualitas pembelajaran dan pembentukan kompetensi penerima didik sanggup dilihat dari segi proses dan hasil. Dari segi proses, pembelajaran dan pembentukan kompetensi dikatakan berhasil dan berkualitas
apabila seluruhnya atau sebagian besar (75%) penerima didik terlibat secara aktif, baik mental, fisik, maupun sosial. Sedangkan dari segi hasil, proses pembelajaran dan pembentukan kompetensi dikatakan berhasil apabila terjadi perubahan kompetensi dan prilaku yang positif pada diri penerima didik seluruhnya atau sebagian besar (75%).33 Lebih lanjut proses pembelajaran dan pembentukan kompetensi dikatakan berhasil dan berkualitas apabila masukan merata, menghasilkan output yang banyak dan bermutu tinggi, serta sesuai dengan kebutuhan perkembangan masyarakat dan pembangunan.
iii. Post test

f. Pemanfaatan teknologi pembelajaran

Fasilitas pendidikan pada umumnya meliputi sumber belajar, sarana dan prasarana penunjang lainnya, sehingga peningkatan akomodasi pendidikan harus ditekankan pada peningkatan sumber-sumber belajar, baik kualitas maupun kuantitasnya yang sejalan dengan perkembangan teknologi pendidikan pintar balig cukup akal ini. Perkembangan sumber-sumber berguru ini memungkinkan penerima didik berguru tanpa batas, tidak hanya di ruang kelas, tetapi bisa di laboratorium, perpustakaan, di rumah dan di tempattempat lain. Teknologi pembelajaran merupakan sarana pendukung untuk membantu memudahkan pencapaian tujuan pembelajaran dan pembentukan kompetensi, memudahkan penyajian data, informasi, materi pembelajaran, dan variasi budaya.

g. Evaluasi hasil berguru (EHB)

i. Penilaian Kelas
Penilaian kelas dilakukan untuk mengetahui kemajuan dan hasil berguru penerima didik, mendiagnosa kesulitan belajar, memperlihatkan umpan balik, memperbaiki proses pembelajaran dan pembentukan kompetensi penerima didik serta memilih kenaikan kelas. Penilaian kelas dilakukan dengan ulangan harian dan ujian akhir.

ii. Tes kemampuan dasar
Tes kemampuan dasar dilakukan untuk mengetahui kemampuan membaca, menulis dan berhitung yang dibutuhkan dalam rangka memperbaiki aktivitas pembelajaran (program remedial).

iii. Penilaian simpulan satuan pendidikan dan sertifikasi
Pada setiap simpulan semester dan tahun pelajaran diselenggarakan kegiatan penilaian guna mendapatkan citra secara utuh dan menyeluruh mengenai ketuntasan berguru penerima didik dalam satuan waktu tertentu dan juga untuk keperluan sertifikasi, kinerja dan hasil berguru yang dicantumkan dalam Surat Tanda Tamat Belajar (STTB).

iv. Benchmarking
Benchmarking merupakan suatu standar untuk mengukur kinerja yang sedang berjalan, proses, dan hasil untuk mencapai suatu keunggulan yang memuaskan. Untuk sanggup memperoleh data dan isu perihal pencapaian benchmarking sanggup diadakan penilaian secara nasional yang dilakukan pada simpulan satuan pendidikan.

v. Penilaian program
Penilaian aktivitas dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional dan Dinas Pendidikan secara kontinyu dan berkesinambungan. Penilaian aktivitas dilakukan untuk mengetahui kesesuaian kurikulum dengan dasar, fungsi dan tujuan pendidikan nasional, serta kesesuaiannya dengan tuntutan perkembangan masyarakat, dan kemajuan zaman.

h. Pengembangan penerima didik untuk mengaktualisasikan banyak sekali potensi yang dimilikinya.

Seiring dengan kemajuan teknologi isu yang telah demikian pesat, guru tidak lagi hanya bertindak sebagai penyaji isu tetapi juga harus bisa bertindak sebagai fasilitator, motivator, dan pembimbing yang lebih banyak memperlihatkan kesempatan kepada penerima didik untuk mencari dan mengolah sendiri informasi. Dengan demikian keahlian guru harus terus dikembangkan dan tidak hanya terbatas pada penguasaan prinsip mengajar.

Guru yang baik ialah guru yang selalu bersikap obyektif, terbuka untuk mendapatkan kritik terhadap kelemahan-kelemahan yang ada pada dirinya, contohnya dalam hal caranya mengajar, serta terus menyebarkan pengetahuannya terkait dengan profesinya sebagai pendidik. Hal ini dibutuhkan dalam upaya perbaikan mutu pendidikan demi kepentingan penerima didik sehingga benar-benar tujuan pendidikan sanggup tercapai dengan baik.

Kompetensi pedagogik pada penelitian ini hanya terbatas pada kemampuan perancangan pembelajaran, penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik dan dialogis, dan penilaian hasil berguru lantaran secara operasional ketiga kemampuan tersebut merupakan komponen dalam pengelolaan pembelajaran.

Belum ada Komentar untuk "Pengertian Kompetensi Pedagogik Dalam Pengelolaan Pembelajaran"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel