Sosiologi Sebagai Ilmu Pengetahuan
Untuk mengkategorikan sosiologi sebagai ilmu pengetahuan, sebelumnya akan dibahas terlebih dahulu perihal apakah ilmu pengetahuan itu. Secara singkat ilmu pengetahuan yakni pengetahuan yang tersusun secara sistemasis dengan memakai kekuatan pemikiran, pengetahuan yang kebenarannya sanggup diperiksa ditalaah (kontrol) dengan kritis oleh setiap orang lain yang ingin mengetahuinya. Dengan demikian ada beberapa poin untuk mengkategorikan antara pengetahuan biasa dan ilmu pengetahuan. Jika melihat dari batasan ilmu pengetahuan tersebut tentu ada beberapa poin yang harus dipenuhi oleh pengetahuan biar menjadi ilmu pengetahuan. Poin-poin tersebut merupakan kebulatan antar elemen yang diantaranya adalah;
A. Pengetahuan (knowledge)
Yang dimaksud pengetahuan yakni kesan di dalam pikiran insan sebagai hasil penggunaan panca indera, yang tentunya berbeda sekali dengan kepercayaan atau keyakinan (superstition) dan penerangan-penerangan yang keliru (missinformation). Contoh, tanaman yang dipupuk akan lebih subur daripada tanaman yang tidak dipupuk. Hal ini tentunya merupakan pengetahuan yang hasil a. pengetahuan tersebut berasal dari pengalaman yang sanggup dibuktikan kebenarannya, artinya pengalaman tersebut sanggup dilihat dan didengar oleh indera manusia. Lain halnya dengan tanda-tanda menunjukkan sesajian ke pojok sawah sebelum masa tanam padi yang dipercayai akan mendatang berkah. Memberikan sesajian kepada roh-roh bukan pengetahuan tetapi kepercayaan atau keyakinan yang tidak sanggup dilihat dengan indera.
B. Tersusun secara sistematis
Yang dimaksud dengan sistematika pengetahuan yakni urut-urutan antar elemen sebagai suatu kebulatan, sehingga urut-urutan antar elemen tersebut menunjukkan citra dari garis besar ilmu pengetahuan. Sistem merupakan konstruksi yang ajaib dan teratur sehingga merupakan keseluruhan yang terangkai. Artinya setiap bab dari suatu keseluruhan tersebut sanggup dihubungkan dengan lainnya. Bagian-bagian tersebut diantaranya adalah; (1) realita, (2) logika / penalaran, (3) permasalahan, (4) metodologi pengetahuan, (5) pengamatan, (6) pembuktian. Dari komponen-komponen ilmu pengetahuan tersebut sanggup dianalisa bahwa sumber ilmu pengetahuan yakni realita.
Dari realitas tersebut timbul daypikir perihal suatu permasalahan, perihal apa, mengapa, bagaimana, kapan, dimana realitas itu terjadi. Jika dunia ini yakni realita, maka melalui daypikir bisa ditanyakan bagaimana dunia ini diciptakan, mengapa dunia ini diciptakan, kapan diciptakan dan lain sebagainya. Untuk menjawab permasalahan itu sendiri tentunya dihentikan hanya memakai perkiraan-perkiraan saja tetapi jawaban tersebut harus didasarkan pada bukti yang aktual dengan memakai seperangkat metodologi tertentu. Jawaban dari permasalahan tersebut harus terbuka artinya boleh diuji kebenarannya oleh semua pihak.
C. Menggunakan pemikiran
Yang dimaksud fatwa yakni pengetahuan tersebut diperoleh melalui kenyataan atau fakta dengan melihat dan mendengar sendiri melalui alat komunikasi, menyerupai membaca, mendengar, melihat dan sebagainya. Apa saja yang diperoleh dari realita tersebut diorganisasi di dalam otak untuk dianalisa melalui logika. Dari realita terdapat gejala-gejala kehidupan sosial, contohnya kecenderungan masyarakat pedesaan yang cenderung ingin pindah ke kota. Tentunya melalui fatwa tersebut terdapat beberapa pertanyaan misalnya, mengapa masyarakat pedesaan selalu mempunyai kecenderungan untuk pindah ke kota. Dari paparan itu terang sekali bahwa pikiran mempunyai kiprah untuk menganalisa persoalan-persoalan yang muncul di dalam realita yang sanggup dilihat, didengar dan dirasakan tadi.
D. Dapat dikontrol kebenarannya secara kritis oleh siapapun sehingga ilmu tersebut benar-benar obyektif.
Artinya pengetahuan tersebut harus sanggup dikemukakan, sehingga keberadaannya sanggup diketahui oleh umum, diperiksa, diuji kebenarannya. Sifat ilmu pengetahuan yakni terbuka, tidak ada satupun dari ilmu pengetahuan tersebut yang dirahasiakan atau disembunyikan. Dengan sifat obyektif dan terbukanya ilmu pengetahuan tersebut maka ilmu pengetahuan sanggup diuji kebenarannya oleh siapapun.
Selain unsur-unsur ilmu pengetahuan sebagaimana telah dipaparkan di depan, ilmu pengetahuan juga mempunyai sifat-sifat yang diantaranya adalah;
1) Ilmu pengetahuan harus bersifat rasional, artinya ilmu tersebut harus mempunyai sifat acara berfikir yang ditundukkan kepada logika (penalaran). Berfikir rasional berarti berfikir secara sistematis yang kompleks dan konsepsional dengan kemampuannya memakai lambang untuk sanggup memberi arti yang hampir tidak terbatas kepada suatu obyek material, menyerupai pada suara, gerak, warna dan rasa.
2) Ilmu pengetahuan bersifat empiris, artinya, lantaran kesimpulan (kongklusi) yang diambil harus tunduk pada investigasi atau verifikasi indera manusia, maka kaidah logika formal dan aturan lantaran tanggapan harus menjadi dasar kebenaran yang bersifat realitas obyektif (netral), yang artinya ilmu pengetahuan tidak memihak kepada siapapun kecuali kepada fakta atau bukti yang obyektif.
3) Ilmu pengetahuan bangkit atas dasar dua unsur besar, yaitu fakta dan teori. Teori mendefinisikan (mengartikan atau menjabarkan) fakta sebagai observasi (pengamatan) empiris yang diverifikasikan (diperiksa), sedangkan teori mempunyai kiprah fungsi menempatkan kekerabatan yang terdapat diantara fakta-fakta itu. Ilmu tidak sanggup disusun hanya menurut atas fakta saja, tetapi untuk menjadi ilmu fakta harus disusun dalam suatu sistematik (urut-urutan), dihubung-hubungkan, diinterprestasikan (dipahami) atau ditafsirkan atau dianalisa, sehingga tanpa metode tersebut suatu fakta tidak akan bisa menjadi ilmu.
4) Ilmu pengetahuan harus bersifat umum, artinya kebenaran yang dihasilkan oleh ilmu sanggup diperiksa (diverifikasi) oleh para peninjau ilmiah dan sanggup dipelajari atau diikuti secara umum dan sanggup diajarkan secara umum pula. Kebenaran ilmu tidak bersifat rahasia, akan tetapi justru mempunyai nilai sosial, dan kewibawaan ilmiah sehabis hasil itu diketahui, diselidiki dan dibenarkan kebenarannya atau validitasnya (kebenarannya) oleh sebanyak mungkin hebat dalam bidang ilmu tersebut.
5) Ilmu pengetahuan harus bersifat akumulatif (saling berkaitan). Untuk sanggup mengerti sifat ilmu yang akumulatif, perlu diketengahkan kekerabatan antara ilmu dan kebudayaan, lantaran ilmu merupakan salah satu unsur kebudayaan manusia. Contoh, untuk sanggup mencar ilmu insan mempunyai kemampuan berbicara dan berbahasa. Selain itu, ilmu pengetahuan yang dikenal sampaumur ini yakni merupakan kelanjutan dari ilmu yang ada sebelumnya, terutama ilmu pengetahuan alam dan ilmu pengetahuan sosial.
Belum ada Komentar untuk "Sosiologi Sebagai Ilmu Pengetahuan"
Posting Komentar