Modal Dasar Pembangunan Sektor Pariwisata

Indonesia mempunyai potensi untuk menjadikan sektor pariwisata sebagai tulang punggung pembangunan nasional. Hal ini mengingat Indonesia mempunyai beberapa keunikan, antara lain:
(a) keragaman dan keindahan alam
(b) keragaman suku dan adat istiadat
(c) keragaman seni dan hasil kerajinan rakyat, dan sebagainya.

Sebagaimana dinyatakan oleh Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Indonesia mempunyai sumber daya yang sanggup dijadikan modal dasar pembangunan sektor pariwisata, yang terdiri dari :

a. Luas wilayah dan letak strategis

Negeri ini merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dan terletak di lokasi yang strategis di garis khatulistiwa dengan jumlah pulau sekitar 17.408 pulau, dimana sekitar 60 % dari seluruh wilayah terdiri dari air dan selebihnya berupa daratan. Bila dibandingkan luas wilayah Indonesia hampir sama dengan luas seluruh benua Eropa atau luas Amerika Utara.

Panjang rentang dari ujung barat hingga ujung timur mencapai 5.100 km dan panjang dari utara ke selatan sekitar 1.888 km. Letak geografis Indonesia berada diantara benua Asia dan Australia serta lautan Pasifik dan Samudera Hindia, yang beriklim tropis lembap dengan penyinaran matahari sepanjang tahun

b. Sumber Daya Alam

Wilayah Indonesia dengan iklim tropisnya sepanjang tahun mempunyai potensi kekayaan alam dan maritim yang belum sepenuhnya dieksploitasi.untuk kesejahteraan rakyat. Kekayaan, keragaman dan keindahan alam baik di dasar lautan maupun di darat sanggup menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan baik dari dalam negeri maupun dari manca negara.

Sumber Daya Alam dan Keberagaman Adat
 Indonesia mempunyai potensi untuk menjadikan sektor pariwisata sebagai tulang punggung pem Modal Dasar Pembangunan Sektor Pariwisata

c. Penduduk yang besar dan budaya yang beragam 

Indonesia termasuk negara berpenduduk terbesar di dunia selain China, India dan Amerika Serikat. Penduduk Indonesia terdiri dari banyak sekali suku dengan budaya dan adat istiadat yang beraneka ragam, seni budaya, sejarah dan dialek yang berbeda sanggup menjadi modal besar bagi pengembangan kepariwisataan.

d. Stabilitas Keamanan

Keamanan dan toleransi merupakan syarat mutlak bagi tumbuh dan berkembangnya industri pariwisata. Bangsa Indonesia yang sebelumnya dikenal lantaran mempunyai budaya tinggi, luhur, ramah, santun, beradab, dan sangat toleran antar sesama, disadari atau tidak mulai bermetamorfosis bangsa yang gampang tersinggung, dan emosional. Munculnya masalah bom Bali dan masalah yang sama di beberapa wilayah di Indonesia secara eksklusif dan seketika telah menyebabkan industri pariwisata kita jatuh terpuruk. Negara kita mulai dicap sebagai negara teroris dan seakan telah kehilangan jati dirinya. Oleh lantaran itu marilah kita membangun kembali gambaran negeri ini, mengembalikan kepercayaan dunia bahwa negeri ini memang negeri yang beradab, berbudaya, santun dan toleran kepada semua umat manusia.

e. Pencitraan Nasional

Pada abad tahun 1980 hingga dengan 1990 an dunia Pariwisata kita sangat diminati oleh Wisatawan International (Wisatawan Mancanegara), terbukti dengan banyaknya devisa yang disumbangkan oleh para wisatawan abnormal tersebut bagi pendapatan nasional negara kita umumnya dan khusunya bagi tempat tujuan utama wisatawan abnormal di Indonesia seperti: Bali, Yogyakarta, Tanah Toraja dan Danau Toba dan lainnya, akan tetapi pada beberapa tahun terakhir ini grafik kunjungan Wisman ke Indonesia secara umum jumlahnya sangat menurun drastis disebabkan oleh beberapa gambaran jelek atau negative misalnya:
- Bom Bali 1 dan 2
- Tsunami di Wilayah Sumatera dan Jawa Barat
- Gempa Bumi di wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah
- Virus Flue Burung
- Larangan terbang bagi pesawat asal dan milik perusahaan di Indonesia ke Eropa dan Amerika lantaran alasan minimnya keselamatan penerbangan indonesia, dll

Untuk itu pencitraan nasional harus terus menerus dilakukan oleh semua pihak sehingga kunjungan Wisman akan segera bangun lagi yang menjadikan Indonesia sebagai main destination mereka, dan untuk hal ini salah satu cara yang dilakukan oleh Pemerintah yaitu menunjukkan ijin Visa on Arrival (VOA) sesuai dengan peraturan Menteri Hukum dan hak Asasi Manusia RI no: M.02IZ.01.10.tahun 2007 (lihat lampiran), bagi warga masyarakat yang berasal dari banyak sekali negara dibawah ini.

Warga Negara Asing yang memperoleh Fasilitas Visa on Arrival :

1. Afrika Selatan, 2. Amerika Serikat, 3. Argentina, 4. Australia, 5. Austria, 6. Bahrain, 7. Belgia, 8. Belanda, 9. Brazilia, 10. Bulgaria, 11. Cyprus, 12. Denmark, 13. Emirat Arab, 14. Estonia, 15. Finlandia, 16. Hongaria, 17. India, 18. Inggris, 19. Iran, 20. Irlandia, 21. Islandia, 22. Italia, 23. Jepang, 24. Jerman, 25. Kamboja, 26. Kanada, 27. Korea Selatan, 28. Kuwait, 29. Laos, 30. Liechtenstein, 31. Luxemburg, 32. Maladewa, 33. Malta, 34. Meksiko, 35. Mesir, 36. Monako, 37. Norwegia, 38. Oman, 39. Prancis, 40. Polandia, 41. Portugal, 42. Qatar, 43. Republik Rakyat China, 44. Rusia, 45. Saudi Arabia, 46. Swiss,  47. Selandia Baru, 48. Suriname, 49. Swedia, 50. Swiss, 51. Taiwan, 52. Yunani, 53. Aljazair, 54. Tunisia, 55. Romania, 56. Lithuania, 57. Panama, 58. Libya, 59. Latvia, 60. Czech Republic, 61. Slovakia, 62. Fiji, 63. Slovenia,

Tarif Visa on Arrival untuk per wisman adalah:

- 7 (tujuh) hari per orang US$ 10
- 30 (tigapuluh) hari perorang US$25

Sumber: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor: M.02-IZ.01.10 Tahun 2007 perihal Perubahan Kedelapan Atas Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi insan Nomor: M-04.IZ.01.10 Tahun 2003 perihal Visa Kunjungan Saat Kedatangan dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor A.KU. 01.10-36 Tanggal 1 Maret 2007, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2007 perihal Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2005 perihal Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan negara Bukan Pajak yang berlaku pada
Departemen Hukum dan Hak Asasi manusia, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2005 perihal Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia

f. Komitmen politik dari pemerintah

Komitmen politik yang kuat dari pemerintah untuk mempersatukan bangsa dan menjadikan sektor pariwisata sebagai andalan dalam pembangunan ekonomi rakyat akan kuat eksklusif dan sanggup menjadi modal dasar bagi pengembangan industri pariwisata.

g. Keberhasilan pembangunan

Keberhasilan pembangunan telah menunjukkan efek positif dalam pembangunan dan pengembangan pariwisata di Indonesia. Prasarana dan sarana yang semakin baik ,telah menunjukkan fasilitas dan gambaran positif bagi kepariwisataan Indonesia. Keberhasilan ini sanggup dilihat dari indikator-indikator sebagai berikut:
a. semakin meningkatnya seni dan budaya bangsa
b. semakin meningkatnya sadar wisata dan pertisipasi masyarakat dalam pembangunan pariwisata
c. semakin dikenalnya objek dan daya tarik oleh wisatawan nusantara maupun mancanegara
d. semakin meningkatnya kepedulian terhadap lingkungan

Alam yang Segar dan Adat yang Unik
 Indonesia mempunyai potensi untuk menjadikan sektor pariwisata sebagai tulang punggung pem Modal Dasar Pembangunan Sektor Pariwisata

Belum ada Komentar untuk "Modal Dasar Pembangunan Sektor Pariwisata"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel