Pengertian Dari Pariwisata Dalam Ilmu Fasilitas Perhotelan
Pengertian Pariwisata
Berbicara perihal pengertian pariwisata maka akan dijumpai beberapa istilah yang bekerjasama dengan kata “pariwisata” tersebut, antara lain: pari, wisata, wisatawan, tourisme, kepariwisataan, objek wisata dan sebagainya. Kata wisata berasal dari Jawa kuno yang sekarang telah memperkaya khasanah perbendaharaan bahasa Indonesia.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, “wisata” merupakan kata kerja yang berarti: (a) bepergian bersama-sama, (b) piknik.Pari berarti: segala, semua, maka Pariwisata sanggup diartikan sebagai segala sesuatu yang bekerjasama dengan “bepergian bersama-sama”. Wisatawan berarti orang yang melaksanakan wisata, atau orang yang bepergian. Tourisme berasal dari kata Inggris “tourism” yang dipakai sebagai padanan kata “pariwisata”. Objek wisata menyangkut tempat, lokasi, atau segala sesuatu yang menjadi daya tarik untuk dikunjungi, dipelajari atau dilihat oleh wisatawan.
Dalam dunia Pariwisata, Wisata yaitu bepergian selama paling sedikit 24 jam sebagaimana ditetapkan oleh Komisi Tehnik the International Union of Official Travel Organization (IUOTO) melalui the Pasific Area Travel Association (PATA).
Untuk memperoleh kerangka contoh yang sama maka sebaiknya dipakai pengertian yang telah diatur dalam Undang Undang Republik Indonesia nomor 9 tahun 1990 perihal Kepariwisataan. Di sini dikutip beberapa pengertian istilah yang berkaitan dengan kepariwisataan.
- Wisata yaitu aktivitas perjalanan atau sebagian dari aktivitas tersebut yang dilakukan secara sukarela serta bersifat sementara untuk menikmati objek dan daya tarik wisata.
- Wisatawan yaitu orang yang melaksanakan aktivitas wisata.
- Pariwisata yaitu segala sesuatu yang bekerjasama dengan wisata, termasuk pengusahaan objek dan daya tarik wisata serta usahausaha yang terkait bidang tersebut.
- Kepariwisataan yaitu segala sesuatu yang bekerjasama dengan penyelenggaraan pariwisata.
- Usaha pariwisata yaitu aktivitas yang bertujuan menyelenggarakan jasa pariwisata, menyediakan atau mengusahakan objek dan daya tarik wisata, perjuangan sarana pariwisata dan perjuangan lain yang terkait di bidang tersebut.
- Objek dan daya tarik wisata yaitu segala sesuatu yang menjadi target wisata.
- Kawasan Pariwisata yaitu daerah dengan luas tertentu yang dibangun atau disediakan untuk memenuhi kebutuhan pariwisata.
Belum ada Komentar untuk "Pengertian Dari Pariwisata Dalam Ilmu Fasilitas Perhotelan"
Posting Komentar