Perjanjian Perdamaian Sehabis Perang Dunia Ii
Setelah Perang Dunia II berakhir maka diadakanlah perjanjian-perjanjian perdamaian antara pihak pemenang dan yang kalah. Perjanjian–perjanjian itu antara lain Konferensi Postdam (2 Agustus 1945) dan Perjanjian San Fransisco (8 September1951).
Jepang menyerah, delegasi Jepang di Geladak Kapal ”Missouri”
Konferensi ini diadakan antara Sekutu dengan Jerman yang dihadiri oleh Thruman, Stalin, dan Attlee. Konferensi ini menghasilkan keputusan sebagai berikut:
1. Jerman dibagi dalam 4 kawasan pendudukan adalah bab timur oleh Rusia, bab barat oleh Amerika Serikat, Inggris, dan Perancis. Kota Berlin yang terletak di tengah-tengah kawasan pendudukan Rusia, dibagi 4 bab adalah Berlin Barat (Amerika Serikat, Inggris, Perancis) Berlin Timur (Rusia).
2. Danzig dan kawasan Jerman sebelah timur Sungai Oder dan Neisse diberikan kepada Polandia.
3. Angkatan Perang Jerman harus dikurangi jumlah tentara dan peralatan militernya (demiliterisasi).
4. Penjahat perang, adalah tokoh-tokoh NAZI harus dieksekusi di bawah pengawasan internasional.
5. Jerman harus membayar kerugian perang kepada Sekutu.
b. Perjanjian San Fransisco (8 September 1951)
Perjanjian ini diadakan antara Sekutu dengan Jepang pada tahun 1945 dan dibentuk di Jepang. Pada mulanya perjanjian ini hanya bersifat sementara. Kemudian Perjanjian San Fransisco disahkan pada tanggal 8 September 1951. Rusia tidak ikut menandatangani perjanjian ini sehingga tidak mengakuinya.
Perjanjian ini berisi:
1. Kepulauan Jepang di bawah pengawasan Amerika Serikat.
2. Kepulauan Kurile dan Sakhalin Selatan diberikan kepada Rusia. Sedangkan Mantsyuria dan Taiwan diberikan kepada Tiongkok.
3. Tokoh-tokoh fasis diadili sebagai penjahat perang dan harus dieksekusi di bawah pengawasan internasional.
4. Jepang harus membayar kerugian perang kepada Sekutu.
Belum ada Komentar untuk "Perjanjian Perdamaian Sehabis Perang Dunia Ii"
Posting Komentar