Kaum Muslimin Telah Setuju Ihwal Aturan Wajibnya Berpuasa Pada Bulan Ramadhan

Maka barangsiapa yang mengingkari akan kewajiban puasa bulan Ramadhan, maka ia murtad dan kafir. Lalu ia diminta untuk bertaubat, maka bila ia bertaubat dan menetapkan kewajiban berpuasa Ramadhan, maka taubatnya diterima. Dan bila tidak bertaubat maka ia diperangi dalam keadaan kafir. Kewajiban berpuasa Ramadhan dimulai pada tahun kedua Hijriyah, sehingga Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa sebanyak sembilan kali di bulan Ramadhan. Dan puasa itu hukumnya wajib bagi setiap muslim, baligh dan berakal.
 Maka barangsiapa yang mengingkari akan kewajiban puasa bulan Ramadhan Kaum Muslimin Telah Sepakat Tentang Hukum Wajibnya Berpuasa Pada Bulan Ramadhan
Baca Juga : Hukum Puasa Pada Bulan Ramadhan

Dan orang kafir tidaklah wajib untuk berpuasa, dan bila ia berpuasa maka puasanya tidak diterima sehingga ia masuk Islam terlebih dahulu. Demikian pula anak kecil tidak diwajibkan baginya untuk berpuasa Ramadhan hingga telah hingga waktu balighnya, ialah bila telah genap berusia lima belas tahun, atau dengan tumbuhnya bulu di sekitar kemaluan, atau dengan keluarnya air mani akhir mimpi lembap atau yang sejenisnya. Sedangkan bagi perempuan ditambahkan dengan keluarnya darah haidh.

Maka bila seorang anak menjumpai salah satu dari ciri-ciri tersebut pada dirinya, maka ia dihukumi sebagai anak yang telah baligh. Akan tetapi anak kecil boleh diperintah untuk berpuasa, bila ia bisa dan tidak memadharatkan dirinya, semoga ia terbiasa dan mengakibatkan gampang baginya untuk berpuasa. Dan tidak wajib berpuasa bagi orang yang hilang akalnya disebabkan gila, atau kurang normal otaknya atau yang sejenisnya. Maka lantaran itu, apabila ada seorang tua, kemudian ia pikun dan tidak bisa membedakan sesuatu yang baik dan yang buruk, maka tidak ada kewajiban berpuasa dan memberi makan (fakir miskin) atas dirinya.

Baca Juga : Hikmah dan Faidah Puasa Pada Bulan Ramadhan

Belum ada Komentar untuk "Kaum Muslimin Telah Setuju Ihwal Aturan Wajibnya Berpuasa Pada Bulan Ramadhan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel