Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup Dalam Pembangunan Berkelanjutan

Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di bumi, dari balita hingga manula. Setiap orang harus melaksanakan perjuangan untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun perjuangan yang kita lakukan sangat besar keuntungannya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak.
 Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan  Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup Dalam Pembangunan Berkelanjutan

Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun kegiatan pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan lingkungan.

Pembangunan berwawasan lingkungan yakni perjuangan meningkatkan kualitas insan secara sedikit demi sedikit dengan memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan nama Pembangunan Berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan janji hasil KTT Bumi di Rio deJeniro tahun 1992. Di dalamnya terkandung 2 gagasan penting, yaitu:
a. Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok insan untuk menopang hidup.
b. Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa kini maupun masa yang akan datang.

Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan yakni sebagai berikut:
a. Menjamin pemerataan dan keadilan.
b. Menghargai keanekaragaman hayati.
c. Menggunakan pendekatan integratif.
d. Menggunakan pandangan jangka panjang.

Pada masa reformasi kini ini, pembangunan nasional dilaksanakan tidak lagi menurut GBHN dan Propenas, tetapi menurut UU No. 25 Tahun 2000, perihal Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai tujuan di antaranya:
a. Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
b. Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.
c. Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.

1. Upaya yang Dilakukan Pemerintah

Pemerintah sebagai penanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya mempunyai tanggung jawab besar dalam upaya memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian lingkungan hidup. Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain:

a. Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur perihal Tata Guna Tanah.

b. Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, perihal Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.

c. Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, perihal AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).

d. Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan pokoknya:
1) Menanggulangi kasus pencemaran.
2) Mengawasi materi berbahaya dan beracun (B3).
3) Melakukan evaluasi analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

e. Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.

2. Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah

Sebagai warga negara yang baik, masyarakat harus mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan kemampuan masing-masing. Beberapa upaya yang sanggup dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:

a. Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)

Terjadinya peristiwa tanah longsor dan banjir mengatakan kejadian yang berkaitan dengan problem tanah. Banjir telah menimbulkan pengikisan lapisan tanah oleh fatwa air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi. 

Tanah longsor disebabkan lantaran tak ada lagi unsur yang menahan lapisan tanah pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut dibiarkan terus berlangsung, maka bukan tidak mungkin kalau lingkungan bermetamorfosis padang tandus. Upaya pelestarian tanah sanggup dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga bisa menghambat laju fatwa air hujan.

b. Pelestarian udara

Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, lantaran setiap organisme bernapas memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa dalam udara terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen. Udara yang kotor lantaran bubuk atau pun asap sisa pembakaran menimbulkan kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap organisme. Maka perlu diupayakan kiat-kiat untuk menjaga kesejukan udara lingkungan semoga tetap bersih, segar, dan sehat. Upaya yang sanggup dilakukan untuk menjaga semoga udara tetap higienis dan sehat antara lain:

1) Menggalakkan penanaman pohon atau pun tumbuhan hias di sekitar kita

Tanaman sanggup menyerap gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman bisa memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan menimbulkan jutaan tumbuhan lenyap sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.

2) Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin

Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan tempat industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara yakni dengan memakai materi industri yang kondusif bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik.

3) Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang sanggup merusak lapisan ozon di atmosfer 

Gas freon yang dipakai untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di banyak sekali produk kosmetika, yakni gas yang sanggup bersenyawa dengan gas ozon, sehingga menjadikan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon yakni lapisan di atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, lantaran bisa memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan menimbulkan meningkatnya suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya lantaran makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.

c. Pelestarian hutan

Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung semenjak dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menimbulkan tempat hutan menjadi rusak. Pembalakan liar yang dilakukan insan merupakan salah satu penyebab utama terjadinya kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan penopang kelestarian kehidupan di bumi, lantaran hutan bukan hanya menyediakan materi pangan maupun materi produksi, melainkan juga penghasil oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.

Upaya yang sanggup dilakukan untuk melestarikan hutan:
1) Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2) Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3) Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4) Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
5) Menerapkan hukuman yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.

d. Pelestarian maritim dan pantai

Seperti halnya hutan, maritim juga sebagai sumber daya alam potensial. Kerusakan biota maritim dan pantai banyak disebabkan lantaran ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, karang di laut, pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan insan yang mengancam kelestarian maritim dan pantai. Terjadinya erosi yang mengancam kelestarian pantai disebabkan telah hilangnya hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan pelindung alami terhadap gempuran ombak.

Adapun upaya untuk melestarikan maritim dan pantai sanggup dilakukan dengan cara:
1) Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tumbuhan bakau di areal sekitar pantai.
2) Melarang pengambilan kerikil karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, lantaran karang merupakan habitat ikandan tumbuhan laut.
3) Melarang pemakaian materi peledak dan materi kimia lainnya dalam mencari ikan.
4) Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.

e. Pelestarian tumbuhan dan fauna

Kehidupan di bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan menjadikan gangguan dalam kehidupan.

Oleh lantaran itu, kelestarian tumbuhan dan fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia. Upaya yang sanggup dilakukan untuk menjaga kelestarian tumbuhan dan fauna di antaranya adalah:
1) Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
2) Melarang kegiatan perburuan liar.
3) Menggalakkan kegiatan penghijauan.

Belum ada Komentar untuk "Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup Dalam Pembangunan Berkelanjutan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel